Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) pengawasan Polri untuk Pemilu 2024. Hal ini guna memastikan Polri tetap netral saat mengawal pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Dari peristiwa-peristiwa ini, mengikuti apa yang disampaikan oleh Komisi I itu sudah terjadi di Komisi I, mereka membuat Panja Pengawasan Netralitas TNI. Saya kira Komisi III juga, kami mengusulkan saudara ketua, kita buat Panja Pengawasan Netralitas Polri ya," ujar Trimedya dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu, 15 November.

Terlebih ada peristiwa-peristiwa yang melibatkan alat negara. Seperti yang terjadi di Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

"Jadi kami mengusulkan supaya tidak terjadi kesannya Polri ini pemadam kebakaran, ada masalah keluar TR netralitas apa segala macam. Karena dari dua TR itu yang saya baca dan saya kira itu ada di medsos semuanya, itu menyangkut Pasuruan karena PDIP, menyangkut Solo karena PDIP, nah partai lain kan juga pasti akan ngalami," jelas Trimedya.

Menurut Trimedya, Kapolri bisa mengeluarkan telegram (TR) agar bisa mengamini apa yang termasuk di dalam Undang-Undang Polri Pasal 28 soal netralitas Polri.

"Supaya ini bisa konsiderannya salah satunya Pasal 28 UU nomor 2 Tahun 2002, konsiderannya, jadi merujuk pada itu. Sehingga kita bisa meyakini, walaupun kita yakin pada saudara Kabarhakam," ucapnya.

Trimedya meragukan netralitas Polri sebab salah satu cawapres yang akn berkontestasi di pilpres mendatang merupakan anak Presiden Joko Widodo.

"Kalau seandainya benar-benar netral ya sulit juga lah, kalau kita mau jujur Kapolri bagaimana latar belakangnya dulu dari ajudan sampai dengan Kapolri," katanya.

"Sementara anak Presiden yang jadi cawapres sekarang ini, kita jelas-jelasn aja bicaranya. Nah untuk itu supaya kesannya tidak ini, kami mengusulkan itu (TR netralitas secara umum)," kata Trimedya.