JAKARTA -- KPU melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3
Pengundian/penetapan nomor urut capres-cawapres digelar dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 14 November.
Mekanisme pengundian dibagi dalam dua tahap. Pengambilan nomor antrean untuk mengambil nomor urut dilakukan oleh cawapres. Cawapres yang mengambil nomor urut pertama adalah yang melakukan pendaftaran lebih dulu ke KPU. Selanjutnya, pengambilan nomor urut pasangan calon dilakukan oleh capres.
Pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) didukung parpol NasDem, PKB dan PKS. Ganjar-Mahfud didukung parpol PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura.
BACA JUGA:
Sedangkan Prabowo-Gibran diusung/didukung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).