JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima laporan agen travel umrah setempat yang melaporkan pemilik travel asal Jepara, Jawa tengah terkait dugaan kasus penipuan.
"Saya sudah bertemu langsung dengan tour leader Jambi saudara Nur Habibullah yang sudah membelikan tiket pesawat jamaah umrah dari Jeddah ke Jambi menggunakan dana pribadi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta dikutip ANTARA, Kamis, 16 November.
Andri menegaskan Polda Jambi siap mengawal laporan tersebut.
Sementara itu, agen travel umrah Jambi Nur Habibullah mendatangi Polda Jambi pada siang tadi.
Dia didampingi istrinya melaporkan kerugian yang dialaminya akibat pemilik PT MSI Tour asal Jepara, Jawa Tengah berinisial M yang tidak membelikan tiket pesawat untuk 42 jamaah yang berangkat umrah pada 22 Oktober 2023.
Akibat kejadian itu, Habib mengaku mengalami kerugian senilai Rp658 juta.
BACA JUGA:
Selaku agen Jambi, Habib menegaskan sudah menyetorkan dana keberangkatan jamaah kepada PT MSI Tour pusat senilai Rp1,2 miliar.
Dalam laporannya ke Polda Jambi, Habib membawa sejumlah barang bukti seperti tiket pesawat tercancel yang dikirimkan oleh pemilik PT MSI kepadanya, bukti transfer dana jamaah serta bukti percakapan dia bersama pemilik PT MSI.
Sebelumnya Habib mengatakan pemilik PT MSI sudah meminta waktu untuk mengembalikan dana tersebut tapi hingga batas waktu yang ditentukan pemilik travel tidak kunjung mengembalikan dana.
Kejadian ini bermula ketika terdapat 42 jamaah asal Jambi yang tidak bisa pulang kembali ke Tanah Air karena pemilik travel umrah asal Jepara itu tidak memiliki tiket penerbangan dari Jeddah ke Jambi pada 4 November 2023.
Dari kejadian itu, Habib selaku agen Jambi berinisiatif membelikan tiket pesawat jamaah menggunakan dana pribadinya mengingat ia dan puluhan jamaah lain sudah tidak memungkinkan lagi menunggu tanpa ketidakpastian.