JAKARTA - Jepang berencana untuk memberlakukan pemeriksaan tuberkulosis (TBC) wajib sebelum kedatangan, bagi warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara yang berencana tinggal dalam jangka waktu menengah hingga panjang mulai tahun depan, kata Menteri Kesehatan Keizo Takemi pada Hari Kamis.
Sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan, sebagian besar WNA yang didiagnosis mengidap penyakit menular tersebut di Jepang berasal dari enam negara yang diperkirakan akan terkena persyaratan ini, yakni Tiongkok, Indonesia, Myanmar, Nepal, Filipina, dan Vietnam.
Persyaratan tes ini rencananya akan berlaku bagi mereka yang memiliki kewarganegaraan keenam negara di atas, serta mereka yang berencana tinggal lebih dari tiga bulan di Jepang untuk belajar atau bekerja.
Nantinya, mereka wajib memberikan bukti tidak terinfeksi TBC sebelum kedatangan, atau akan ditolak masuk ke Negeri Matahari Terbit.
"Kami sedang membuat pengaturan akhir untuk memulai sistem ini pada tahun fiskal berikutnya,” Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Takemi mengatakan pada sesi The House of Councillors, melansir Kyodo News 16 November.
Diketahui, tahun fiskal Jepang dimulai pada Bulan April setiap tahunnya.
Sementara menurut sumber yang mengetahui masalah ini, sistem tersebut kemungkinan akan diperkenalkan mulai dari negara-negara yang telah menyelesaikan persiapan tes tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Jepang mempertimbangkan untuk memperkenalkan sistem pemeriksaan tuberkulosis wajib menjelang pembukaan Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo yang berlangsung pada tahun 2021. Namun, rencana tersebut ditunda karena pandemi virus corona.
Meskipun TBC dapat disembuhkan dan dicegah, total 1,3 juta orang meninggal karena penyakit ini pada tahun 2022 dan merupakan penyakit menular pembunuh terbesar kedua setelah COVID-19, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
BACA JUGA:
Di Jepang, angka pasien tuberkulosis untuk pertama kalinya turun di bawah 10 menjadi 9,2 per 100.000 orang pada tahun 2021, sehingga menempatkannya dalam kategori WHO sebagai negara dengan insiden penyakit yang rendah. Angka tersebut turun menjadi 8,2 pada tahun 2022, menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan.
TBC biasanya diobati dengan antibiotik dan bisa berakibat fatal jika tidak diobati, menurut WHO.