WHO Sebut Penyerbuan Militer Israel Terhadap RS Al-Shifa di Gaza Tidak Dapat Diterima
Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. (Wikimedia Commons/MONUSCO Photos)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Hari Rabu mengatakan, penyerbuan militer Israel ke Rumah Sakit Al-Shifa di Jalur Gaza, Palestina "sama sekali tidak dapat diterima".

Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan pada konferensi pers di Jenewa, pasien dan staf harus dilindungi meskipun rumah sakit digunakan untuk tujuan militer.

"Rumah sakit bukanlah medan pertempuran," ujarnya, melansir Reuters 15 November.

"Serangan militer Israel ke Rumah Sakit Al Shifa di Kota Gaza benar-benar tidak dapat diterima," tegas Dr. Tedros.

Dr. Tedros, yang sebelumnya pada Hari Rabu mengatakan WHO telah kehilangan kontak dengan petugas kesehatan di RS Al-Shifa, mengatakan organisasi tersebut tidak memiliki laporan mengenai jumlah kematian dan cedera di Gaza secara lebih luas selama tiga hari terakhir, sehingga lebih sulit untuk menilai keadaan sistem kesehatan di sana.

Pada konferensi pers, Tedros juga menegaskan kembali seruan untuk gencatan senjata dan akses bantuan yang lebih baik ke Gaza, serta pembebasan sandera Israel yang ditahan di sana oleh Hamas.

Lebih lanjut, badan kesehatan PBB tersebut juga mengatakan, pihaknya "segera menjajaki" kemungkinan untuk mengevakuasi pasien dan staf medis dari fasilitas tersebut.

"Untuk memastikan hal ini dapat terwujud, tentu diperlukan jalur yang aman dan juga bahan bakar untuk ambulans," kata Rik Peeperkorn, perwakilan WHO di wilayah pendudukan Palestina.

Peeperkorn mengatakan, berdasarkan informasi terakhir mereka, 34 dari 39 bayi prematur di rumah sakit tersebut masih hidup, dan 82 jenazah telah dikuburkan di kuburan massal di halaman tersebut.

Lanjutnya, sebanyak 80 jenazah lainnya masih belum terkubur, sementara rumah sakit tidak memiliki oksigen, listrik atau air di rumah sakit. Total ada 633 pasien di sana, ditambah sekitar 500 staf dan hingga 4.000 orang yang berlindung di halaman rumah sakit, tambahnya.

Sedangkan Kepala pakar hukum WHO Steve Solomon mengatakan, fasilitas kesehatan selalu berada di bawah perlindungan hukum internasional.

"Berdasarkan hukum humaniter internasional, rumah sakit harus dilindungi dari segala tindakan perang," jelasnya memberikan peringatan.

Diketahui, pasukan Israel memasuki rumah sakit terbesar di Gaza tersebut pada Hari Rabu, bagian dari serangan mereka terhadap wilayah kantong Palestina tersebut.

Menuduh Hamas memiliki markas komando dan operasi di terowongan di bawah rumah sakit tersebut, Israel mengatakan tentaranya melakukan serbuan yang presisi dan tepat sasaran.