Rapat Koordinasi KPK-Polda Metro Bakal Dijadwalkan Ulang, Tapi Tetap Digelar di Gedung Merah Putih
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 10 November. (Rizky A-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya batal menggelar rapat koordinasi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini. Pertemuan itu akan dijadwal ulang.

"Tapi memang ada surat, (Polda Metro Jaya) tidak bisa untuk hadir dan nanti akan dijadwal ulang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 10 November.

Bila nantinya sudah dijadwalkan ulang, Ali menyebut rapat koordinasi itu tetap akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih. Sebab, dalam hal ini, KPK merupakan pihak yang mengundang.

"Tentu berikutnya nanti tempat untuk melakukan koordinasi tersebut ada di Gedung Merah Putih KPK sebagai pihak yang mengundang proses koordinasi," ungkapnya.

Di sisi lain, Ali menyebut rapat koordinasi yang akan dilakukan bersama Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tak mengartikan bahwa KPK mengamini permohonan supervisi.

Sebab, untuk menuju kesepakatan supervisi, ada tahapan-tahapan yang mesti dilakukan sesuai undang-undang.

"Untuk menuju supervisi tentu harus dilakukan dengan koordinasi lebih dulu. Karena ada syarat-syarat di Peraturan Presiden dan kemudian di Undang-Undang KPK sendiri, bagaimana sebuah perkara harus dilakukan supervisi," kata Ali.

Adapun, Polda Metro Jaya meminta KPK untuk penjadwalan ulang rapat koordinasi yang rencananya digelar hari ini, Jumat 10 November.

Sebab, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memiliki kegiatan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Kegiatan penyidikan yang dimaksud yakni, pemeriksaan saksi dan ahli. Kemudian, mendiami beberapa alat bukti yang telah disita.

"Beberapa giat penyidikan, diantaranya pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, koordinasi uji laboratorium barang bukti elektronik yang disita penyidik dan sebagainya," ungkapnya.

Karena itu, penyidik Polda Metro meminta rapat koordinasi dengan KPK digelar pada minggu ke tiga di November. Hanya saja, belum disampaikam secara rinci apakah pihak lembaga antirasuah itu menyetujui atau tidak.

"(Meminta) pada minggu ke 3 bulan November dikarenakan pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Ade.