Polda Metro Minta KPK Tunda Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
Ketua KPK Firli Bahuri bersama mantan Mentan SYL (ist)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penjadwalan ulang rapat koordinasi yang rencananya digelar hari ini, Jumat 10 November.

Sebab, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memiliki kegiatan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada VOI, Jumat, 10 November.

Kegiatan penyidikan yang dimaksud yakni, pemeriksaan saksi dan ahli. Kemudian, mendiami beberapa alat bukti yang telah disita.

"Beberapa giat penyidikan, diantaranya pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, koordinasi uji laboratorium barang bukti elektronik yang disita penyidik dan sebagainya," ungkapnya.

Karena itu, penyidik Polda Metro meminta rapat koordinasi dengan KPK digelar pada minggu ke tiga di November. Hanya saja, belum disampaikam secara rinci apakah pihak lembaga antirasuah itu menyetujui atau tidak.

"(Meminta) pada minggu ke 3 bulan November dikarenakan pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Ade.

Sebelumnya, KPK bakal menggelar rapat koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Jumat, 9 November. Rapat itu bakal membahas penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

"Informasi yang kami terima benar Jumat (10 November) Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan koordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Rencananya, rapat koordinasi itu akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB.

Adapun, rapat koordinasi itu merupakan tindak lanjut dari surat permohonan supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya.

Terkait