Komisi I DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Panglima TNI Pada 13 November, Rangkaian Dimulai Besok
Rapat kerja Komisi I DPR bersama Panglima TNI/FOTO: Nailin In Saroh-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi I DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon panglima TNI terhadap Jenderal TNI Agus Subiyanto pada Senin, 13 November. Rangkaian pelaksanaan fit and proper test akan dimulai besok didahului dengan verifikasi administrasi. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai rapat internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November. 

"Kita baru putuskan dalam rapat internal Komisi I terkait rencana fit and proper test untuk calon panglima TNI, akan dimulai rangkaiannya mulai esok, yaitu verifikasi administrasi," ujar Meutya. 

Dalam verifikasi administrasi ini, calon panglima TNI diharapkan melengkapi daftar riwayat hidup, NPWP, KTP, Kartu Keluarga, LHKPN tahun 2022, SPT Pajak tahun 2022 dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah. 

"Ini kita lakukan esok satu hari penuh di hari Jumat," kata Meutya. 

Kemudian untuk Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) atau penyampaian visi misi yang biasa disebut fit and proper test akan dilakukan pada Senin, 13 November, pukul 10.00 WIB. 

"Jadi akan dimulai pagi dengan penyampaian visi misi kurang lebih 30 menit dilakukan secara terbuka. Nanti jikalau ada pendalaman yang mungkin menemukan kerahasiaan maka rapat akan ditutup, tapi dibuka dulu di awal untuk bisa diketahui publik semua apa visi misi dari calon panglima," jelas Meutya. 

Di hari yang sama, akan dilakukan verifikasi faktual dengan mengunjungi kediaman pribadi Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

"Tempatnya kita masih belum tahu, tapi itu juga direncanakan selesai seluruhnya di tanggal 13 November, nanti dari situ komisi I akan bersurat kepada pimpinan DPR tanggal 13 November," ungkap Waketum Golkar itu. 

"Habis dari situ komisi I DPR akan bersurat kepada pimpinan DPR, untuk kemudian disetujui di paripurna untuk jadwal di paripurnanya nanti di pimpinan DPR," tambah Meutya.