Pengeroyok Polisi di Makassar yang Kesal Ditegur Bonceng Tiga Ditangkap
Polisi menangkap pelaku pengeroyok polisi yang tak terima ditegur saat berboncengan tiga di Makassar (DOK. Kepolisian)

Bagikan:

MAKASSAR - Polisi menangkap pelaku pengeroyok polisi yang tak terima ditegur saat berboncengan tiga di Makassar. Pelaku berinisial U ditangkap di kediamannya.

"Terduga pelaku A ditangkap sedang berada di rumahnya di Jalan  Tamangapa Raya Antang Kota Makassar, sekitar Jam 17.00 WITA," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Supriyanto kepada wartawan, Jumat, 11 Februari.

Pengeroyokan ini terjadi pada Jumat, 1 Januri pada pukul 03.00 WITA. Anggota polisi berinisial Ta berpapasan dengna pelaku yang berboncengan tiga. Polisi menegur ketiga pemuda. 

Pelaku tak terima ditegur. Pelaku langsung memukul polisi bersama rekannya S yang ditangkap lebih dulu polisi.

Sementara itu pelaku berinisial U mengaku menganiaya anggota polisi. Pelaku juga memprovokasi dengna melempar rumah warga karena polisi yang dikeroyok mengamankan diri di rumah warga. 

Pelaku pengeroyokan polisi kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum. Tersangka dijerat Pasal 351/170 KUHP.