Bagikan:

MAKASSAR - Gara-gara tak terima ditegur karena berboncengan tiga saat naik motor, pria berinisial S nekat menikam polisi. Pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Penusukan terhadap anggota polisi terjadi pada Jumat, 1 Januari di Makassar. Kasubdit Jatanras Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kompol Supriyanto mengatakan anggota polisi berinisial Ta sedang pulang ke rumah usai pengamanan malam Tahun Baru di Makassar. 

Anggota polisi ini bertemu pelaku S yang berboncengan tiga di jalanan Kota Makassar. Polisi Ta kemudian menegur pelaku.

Pelaku tak terima ditegur. Pelaku langsung memukul polisi dan menikam dengan badik.

“Korban menegur (yang berboncengan tiga), namun pelaku tidak menerima dengan baik dan memukul korban. Kemudian korban menghindar dan terjatuh dan pelaku menikam korban menggunakan badik dan mengenai kaki sebelah kiri korban," kata Kompol Supriyanto, kepada VOI, Minggu, 3 Januari.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung kabur. Tim kepolisian l menangkap pelaku saat pelaku sedang beristirahat di rumah pelaku.

"Pelaku penganiayaaan sedang berada di Jalan Antang Raya Makassar, tepatnya di rumahnya yang sedang beristirahat, bersama barang bukti sebilah sadik." ujarnya.

Kompol Supriyanto mengatakan, pelaku mengaku memukul dan menikam anggota polisi. Pelaku penganiayaan dibawa ke Mapolrestabes Makassar. 

“Pelaku disangkakan Pasal 351 (KUHP),” sebut Kompol Supriyanto.