Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri menetapkan Hari Raya Imlek sebagai libur nasional pada tahun 2003, atas dasar penguatan persatuan dan rasa persaudaraan.

""Saat itu Ibu Megawati sebagai Presiden Republik Indonesia mengumumkan bahwa Imlek menjadi hari libur nasional dan secara resmi berlaku mulai di tahun 2003," kata Puan, Jumat, 12 Februari.

Menurut Puan, Megawati Soekarnoputri yang juga ibunya itu menetapkan Hari Raya Imlek sebagai libur nasional saat pidato pada perayaan Imlek di Kemayoran, Jakarta.

"Keputusan itu diambil oleh Ibu Megawati atas kesadaran pentingnya menguatkan persatuan dan rasa persaudaraan," kata Puan.

Puan menuturkan, perayaan Imlek sebagai salah satu libur nasional memiliki semangat menguatkan persatuan dan rasa persaudaraan. Semangat itu penting diwujudkan di tengah berbagai tantangan dalam menghadapi pandemi COVID-19.

"Ujian berat ini hanya bisa kita lalui jika kita bersatu, bertawakal kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan terus berikhtiar. Semoga perayaan Imlek tahun ini. meneguhkan persatuan dan semangat persaudaraan bangsa Indonesia," tutur anak Megawati Soekarnoputri tersebut.

Meskipun Imlek tahun ini dirayakan dengan kesederhanaan di tengah pandemi, Puan yakin makna tahun baru China ini tidak berkurang. 

"Saya ucapkan selamat Hari Raya Imlek kepada seluruh umat Khonghucu dan masyarakat keturunan Tionghoa. Mari di tahun kerbau logam ini, kita isi dengan kerja keras yang menjadi sifat shio kerbau. Kita jadikan tahun ini sebagai tahun Indonesia menjawab semua tantangan. Tahun pemulihan Indonesia," pungkasnya.