Bagikan:

MAKASSAR - Kesal karena sering diludahi dan dilempar batu, pria berinisial Sn (45) di Makassar menganiaya bocah berumur 5 tahun. 

Kasus penganiayaan ini ditangani Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Penganiayaan terjadi pada Senin, 5 April di Jalan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar. Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto menyebut pelaku mengaku kesal gara-gara ulah si bocah.

Menurut Kompol Supriyanto, pelaku memukul korban. Pelaku memukul kepala bocah hingga akhirnya korban mengadukan kejadian ini. 

"Polisi telah mengamankan seorang pelaku kekerasan terhadap anak.Pelaku ditangkap usai menganiaya anak 5 tahun. Dia pukul kepala anak di bagian kepala,” kata Kompol Supriyanto kepada wartawan, Jumat, 9 April.

Dari informasi yang diterima, polisi bergerak cepat mengamankan pelaku. Polisi menangkap pelaku. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polrestabes Makassar.