MAKASSAR - Kesal karena sering diludahi dan dilempar batu, pria berinisial Sn (45) di Makassar menganiaya bocah berumur 5 tahun.
Kasus penganiayaan ini ditangani Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Penganiayaan terjadi pada Senin, 5 April di Jalan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar. Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto menyebut pelaku mengaku kesal gara-gara ulah si bocah.
Menurut Kompol Supriyanto, pelaku memukul korban. Pelaku memukul kepala bocah hingga akhirnya korban mengadukan kejadian ini.
BACA JUGA:
"Polisi telah mengamankan seorang pelaku kekerasan terhadap anak.Pelaku ditangkap usai menganiaya anak 5 tahun. Dia pukul kepala anak di bagian kepala,” kata Kompol Supriyanto kepada wartawan, Jumat, 9 April.
Dari informasi yang diterima, polisi bergerak cepat mengamankan pelaku. Polisi menangkap pelaku. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polrestabes Makassar.