SURABAYA - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya meminta pemerintah kota setempat memberikan dana stimulan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri akibat positif COVID-19.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro ini, pihaknya meminta Pemkot Surabaya agar lebih memperhatikan kondisi masyarakat.
"Salah satu caranya membuat payung hukum agar dana stimulan bagi warga yang isolasi mandiri bisa diberikan," katanya dikutip dari Antara, Jumat, 12 Februari.
Menurut dia, pemberian dana stimulan ini adalah bentuk dukungan Pemkot Surabaya dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.
"Ketika seseorang dipastikan positif COVID ini, maka orang tersebut tidak bisa bekerja karena diistirahatkan selama 14 hari," katanya.
Anas mengatakan dana stimulan yang diberikan ini berbeda dengan Bantuan Sosial Tunai karena kebijakan ini diperuntukkan bagi keluarga yang terinfeksi COVID–19.
BACA JUGA:
Menurut Anas, saat seseorang menjalani isolasi mandiri tidak mendapatkan stimulus dana maka menyebabkan perekonomian tidak berjalan semuanya.
"Contohnya kalau ada seorang yang berjualan, tapi karena positif COVID-19, maka penjual itu tidak bisa berjualan," kata Anas.
Selain memberikan dana stimulan, kata dia, Pemkot Surabaya juga harus memonitoring pelaksanaan PPKM mikro yang sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 untuk mengendalikan COVID-19 secara detil hingga ke hulunya.