YOGYAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) menetapkan pergantian lapisan direksi serta komisaris lewat Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (RUPS) Sirkuler 2023. Penasaran pengan susunan direksi MRT yang baru?
"Hal ini bersumber pada hasil keputusan para Pemegang Saham PT MRT Jakarta( Perseroda) per bertepatan pada 30 Oktober 2023 dengan No 720 tahun 2023 serta No 443/ 072 tentang Pergantian Lapisan Direksi serta Komisaris," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Senin.
Dalam pergantian tersebut, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Muhammad Effendi digantikan oleh Mega Indahwati Natangsa Tarigan selaku Direktur PT MRT Jakarta (Perseroda) dengan masa jabatan sesuai dengan anggaran dasar perseroan.
Sebelumnya, Mega Indahwati Natangsa Tarigan berprofesi selaku Direktur Utama PT JakLingko Indonesia. Mega pula sudah bertugas selama 13 tahun di PT MRT Jakarta (Perseroda) dengan jabatan terakhir selaku Kepala Divisi Railway Operation.
Melanesia dari ANTARA, kemudian, memberhentikan dengan hormat William Sabandar dan Novie Riyanto lalu mengangkat Jujun Endah Wahjuningrum sebagai Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda).
Jujun saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Susunan Direksi MRT yang Baru
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dodik Wijanarko
Komisaris : Rukijo
Komisaris : Bambang Kristiyono
Komisaris : Jujun Endah Wahjuningrum
Direksi
Direktur Utama : Tuhiyat
Direktur : Roy Rahendra
Direktur : Farchad Mahfud
Direktur : Weni Maulina
Direktur : Mega Indahwati Natangsa Tarigan
MRT dan KRL Bedanya Apa?
Berdasarkan dari perbedaan MRT dan KRL yakni, Kalau KRL berada di lintasan atas tanah dan layang. MRT berada di lintasan layan dan bawah tanah.
PT MRT Apakah BUMN?
Benar sekali, bahwasanya PT Jasa Marga (Persero) Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pengembangan dan pengoperasian jalan tol yang merupakan perusahaan jalan tol pertama dan terbesar di Indonesia.
BACA JUGA:
MRT Jakarta Berdiri Tahun Berapa?
Pasalnya, pada tahun 2008, PT MRT Jakarta (Perseroda) resmi berdiri ketika Fauzi Bowo menempati Balai Kota Jakarta. Dalam Pasal 5 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 disebutkan, pada saat perkeretaapian umum perkotaan MRT Jakarta mulai dioperasikan, perseroan berkontrak dengan Pemprov DKI Jakarta.
Jadi setelah mengetahui susunan direksi MRT yang baru, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!,