JAKARTA - Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan mengaku sempat tutup mulut soal saweran di proyek BTS 4G Kominfo. Alasannya, banyak 'orang kuat' yang terlibat dan kerap mendapat teror.
Irwan Herwaman merupakan saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak di persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
"Sebetulnya waktu di BAP saya belum memberikan keterangan-keterangan ini Yang Mulia. Jadi dari sejak saya menjadi tersangka sampai bulan Mei saya tidak berani menyampaikan," ujar Irwan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober.
Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika merespons pengakuan Irwan dan memintanya untuk membuka aliran dana proyek BTS 4G tersebut.
Sebelum memberkan soal saweran atau aliran dana, Irwan menyampaikan alasannya tutup mulut. Menurutnya, ada orang kuat dan berpengaruh yang menerimanya sehingga ia ketakutan untuk menyampaikanya.
"Izin Yang Mulia. Saya akhirnya berani menyampaikan, sebelumnya saya sangat takut menyampaikan dananya kemana karena melibatkan orang-orang yang kuat dan berpengaruh," sebutnya
"Dan pada saat saya mulai dipanggil panggil penyidikan sampai saya ditahan itu rumah saya sering didatangi orang tak dikenal. Saya sering dibuntuti orang," sambung Irwan.
BACA JUGA:
Bahkan, Irwan mulai mendapat teror 'kecil'. Banyak orang asing yang mendatangi kediamannya tanpa tujuan yang jelas.
"Lalu pada saat saya sudah ditahan, rumah saya sering didatangi," ungkapnya.
Hingga akhirnya, keberaniannya muncul untuk mengungkap semuanya usai berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.
"Akhirnya setelah saya konsultasi dengan pengacara dan mendapat ancaman potensi dakwaan memperkaya diri Rp119 miliar rupiah, saya konsultasi dengan pengacara. Dan pengacara menyampaikan agar saya menyampaikan apa adanya kepada penyidik. Akhirnya saya memberanikan diri," kata Irwan.
Adapun, ada beberapa pihak yang disebut menerima aliran dana proyek BTS. Semisal, Menteri Pemuda dan Olaraga (Menpora) Dito Ariotedjo senilai Rp27 miliar.
Ada juga aliran uang Rp66 miliar ke Windu Aji Sutanto. Duit itu diperuntukan pengamanan kasus korupsi BTS 4G Kominfo