MKD Tunggu Hasil Penyidikan Polisi di Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacarnya Dini Sera Hingga Tewas
Rilis kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti di Mapolrestabes Surabaya. Polisi menetapkan anak anggota DPR Ronald Tannur sebagai tersangka/FOTO: AM Sby-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyoroti kasus kekerasan yang dilakukan orang anak anggota DPR berinisial RT terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas di Surabaya pada Rabu lalu. 

Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin mengatakan, pihaknya menunggu perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya. Di mana saat ini, Polrestabes Surabaya tengah mendalami kasus penganiayaan tersebut serta mengumpulkan beberapa alat bukti dan CCTV.  

"Karena memang yang saya baca juga di media, dari ruang karaoke sampai parkiran, basement, seperti itu yang saya tahu, katanya sampai guling-guling dianiaya, dilarikan ke RS dr. Sutomo meninggalnya di rumah sakit. Maka dari itu, kita menunggu hasil itu juga," ujar Imron kepada wartawan, Jumat, 6 Oktober. 

MKD, kata Imron, juga sembari menyelidiki apakah orang tua terduga pelaku juga terlibat dalam kasus itu atau tidak. "Yang dimaksud terlibat itu melindungi dari pemeriksaan atau mengintervensi pada kepolisian untuk melindungi anak tersebut," jelas Imron. 

Termasuk, lanjutnya, apakah benar orang tua terduga pelaku merupakan anggota Komisi IV dari Fraksi PKB Edward Tannur. "Kita masih tunggu, apakah memang benar beliaunya atau siapa kita kan juga nggak bisa menerka-nerka, nggak bisa menyebut nama tersebut sampai memang ada bukti-bukti yang jelas dan terang," kata Imron. 

Kendati demikian, Imron memastikan, MKD akan melakukan rapat internal sambil menunggu hasil investigasi dari Polrestabes Surabaya. Apakah memang kriminal murni yang dilakukan oleh anak tersebut. Serta adakah unsur pelanggaran kode etik yang dilakukan orang tua terduga pelaku hingga menghilangkan nyawa orang.  

"Kalau memang kriminal murni yaitu melakukan penganiayaan sampai hilang nyawa orang lain kita juga akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum," terangnya. 

"Namun apabila ada keterlibatan orang tua dalam intervensi atau apapun lah yang memang bisa melanggar kode etik di MKD itu baru akan melakukan pemanggilan. Selama ini kita masih nunggu proses-proses yang lebih lanjut yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya," tambah Imron. 

Imron mengaku, sejauh ini sudah mendapat informasi bahwa orang tua terduga pelaku merupakan anggota Fraksi PKB. Apalagi, Ketum PKB Muhaimin Iskandar juga sudah merespons berita tersebut. 

"Tapi untuk jelasnya apakah ini putra dari Pak ET atau putra dari siapa kita masih nunggu proses lebih lanjut. Tapi sejauh ini yang saya dapat info sementara inisialnya ET," ungkapnya.