JAKARTA - Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Syamsurijal meminta anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tanur mengawal kasus anaknya (R) yang menganiaya pacarnya Dini Sera Apriyanti hingga tewas sesuai hukum yang berlaku.
Cucun menyatakan, Fraksi PKB XPR menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh R yang menyebabkan korban atas nama Dini Sera Apriyanti meninggal dunia.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," ujar Cucun kepada wartawan, Jumat, 6 Oktober.
Cucun mengatakan, Fraksi PKB mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban. Bagi Fraksi PKB, tegas Cucun, tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan, apalagi kepada seorang perempuan.
"PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik. Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Apriyanti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil," tegas Cucun.
Cucun menyatakan, PKB akan meminta Edward Tanur untuk mengawal kasus kekerasan tersebut meskipun melibatkan putranya sendiri.
"Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, dikabarkan seorang wanita bernama Dini berusia 29 tahun tewas setelah dianiaya oleh sang pacar di salah satu tempat karaoke, Blackhole KTV Surabaya, 4 Oktober. Dini diduga dianiaya hingga tewas oleh pacarnya yang merupakan anak dari anggota DPR RI dari Fraksi PKB.
Pengacara korban, Dimas Yemahura mengungkap awalnya korban diajak oleh terduga pelaku untuk melakukan karaoke bersama di Blackhole KTV. Sekitar pukul 00.00 WIB, R melakukan penganiayaan yang sadis terhadap Dini hingga ditendang dan dipukuli dalam ruang karaoke.
Kejadian tersebut, kata Dimas, juga disaksikan oleh teman-teman Dini dan sang pelaku (R) yang juga sedang ikut karaoke bersama, namun diduga tidak ada yang berusaha menolong korban.
“Saksinya (penganiayaan) ada. Ada teman-teman (korban dan pelaku) yang di room karaoke kan. Penganiayaan dimulai di room itu, (korban) sudah ditendang dipukul,” ungkap Dimas, Kamis, 5 Oktober.
BACA JUGA:
Usai memukuli korban, terduga pelaku (R) kemudian membawa Dini keluar dari ruang karaoke tersebut. Keduanya mengalami cekcok hebat di sepanjang lobby Blackhole KTV hingga sampai di parkiran.
Bahkan pelaku menyeret tangan korban dan melindasnya dengan mobil. Hal ini terbukti dengan ditemukannya bekas ban mobil saat pemeriksaan jenazah korban. Pelaku menggotong tubuh Dini dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil dan menuju ke apartemen.