Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI.

Langkah ini diambil PKB agar Edward fokus menyelesaikan masalah anaknya, Gregorius Ronald yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan kepada waniya bernama Dini Sera Afrianti.

"Kami dari DPP PKB memutuskan untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid dalam keterangannya, Senin, 9 Oktober. 

Hasanuddin mengatakan, Edward dijatuhkan sanksi dengan mencabut keanggotaan Edward di Komisi IV yang bermitra dengan Kementerian Pertanian itu. Hari ini, PKB bakal mengajukan surat pencabutan penugasannya di komisi tersebut. 

Pria yang akrab disapa Cak Udin itu menjelaskan, Edward dinonaktifkan agar bisa fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang diduga melakukan penganiayaan pada DSA hingga meninggal dunia di Surabaya.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” jelasnya.

Cak Udin juga menegaskan, PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," pungkasnya.