JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan mereka mendapat laporan transaksi keuangan yang diduga terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Tak dirinci tapi salah satunya diduga Syahrul Yasin Limpo.
“Betul, PPATK telah menyampaikan LHA kepada KPK yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 Oktober.
Ali mengapresiasi langkah yang dilakukan PPATK tersebut. Katanya, laporan tersebut membantu kerja penyidik mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Data transaksi keuangan tersebut tentu sangat penting untuk membantu tim penyidik menelusuri aliran uang yang masuk ataupun keluar dari rekening pihak-pihak tertentu yang tercatat dalam laporan tersebut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menganalisa aktifitas transaksi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Hasilnya, ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK kepada penyidik berindikasi tindak pidana pencucian uang," ujar Humas PPATK, Natsir Kongah kepada VOI, Jumat, 6 Oktober.
Sementara itu, KPK menyebut ada tiga klaster dugaan korupsi yang ditangani penyidik. Rinciannya adalah pemerasan terkait jabatan, gratifikasi, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA:
Komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan. Di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo penyidik menemukan uang senilai Rp30 miliar yang terdiri pecahan rupiah dan mata uang asing serta senjata api.
Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian. Hasilnya ditemukan dokumen terkait kasus korupsi itu.
Terbaru, penyidik juga mendatangi rumah Hatta di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari upaya paksa itu ditemukan uang Rp400 juta.
Temuan yang didapat dari penggeledahan itu kini sedang dianalisis dan akan dilakukan penyitaan. Sementara terkait temuan senjata api diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Terbaru, penyidik juga mendatangi rumah Hatta di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari upaya paksa itu ditemukan uang Rp400 juta.
Berikutnya, KPK juga membawa mobil sedan berjenis Audi A6 dari rumah Syahrul di Makassar. Selain itu, ada juga dokumen yang ditemukan dalam upaya penggeledahan.
Temuan yang didapat dari penggeledahan itu kini sedang dianalisis dan akan dilakukan penyitaan. Sementara terkait temuan senjata api diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.