JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di Pemilu 2024. Mereka masih menunggu laporan hasil analisis (LHA) sebelum melakukan tindak lanjut.
“PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas LHA tersebut KPK melakukan proses hukum,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 18 Desember.
Ghufron minta PPATK bisa segera mengirimkan laporannya tersebut. Sehingga, tindak lanjut bisa dilakukan dengan segera oleh komisi antirasuah. “Sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.
"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara' di Jakarta, Kamis 14 Desember.
Menurut Ivan, PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).
"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," katanya.
Sementara itu, cawapres nomor urut tiga yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak bersama KPK. Dua lembaga ini diminta menyelidiki dugaan transaksi mencurigakan tersebut.
BACA JUGA:
“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap! Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” kata Mahfud dalam keterangan, Minggu 17 Desember, disitat Antara.