Bagikan:

JAKARTA - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku belum dapat surat panggilan sebagai saksi terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Padahal, dia dijadwalkan memberikan keterangan pada hari ini, Senin, 2 Oktober.

“Sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya yang diterima VOI, Senin, 2 Oktober.

Begitu juga dengan Rasamala Aritonang, sambung Febri. Eks pegawai KPK itu juga belum mendapatkan surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.

Meski begitu, Febri menegaskan dia akan memenuhi panggilan yang berkaitan dengan kasus Kementan itu. Mereka akan melakukan klarifikasi.

“Salah satunya terkait kemana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, komisi antirasuah mulai memanggil saksi kasus korupsi di Kementan. Selain memanggil Febri dan Rasama, penyidik juga bakal meminta keterangan Donal Fariz.

Ketiganya kini diketahui bersama-sama bekerja di Visi Law Office sebagai pengacara.

Pemanggilan saksi ini dilakukan setelah KPK meningkatkan status dugaan korupsi di Kementan ke penyidikan. Tim KPK sudah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Dalam upaya penggeledahan itu ditemukan uang puluhan miliar rupiah dan senjata api berupa pistol. KPK mengatakan temuan uang akan dianalisis oleh penyidik untuk dilakukan penyitaan. Sementara, senjata api bakal diurus oleh pihak kepolisian.

Komisi antirasuah belum mau bicara soal penetapan Syahrul sebagai tersangka meski berbagai kabar menyebut demikian. Lembaga ini menyatakan pengumuman bakal disampaikan bersama dengan upaya paksa penahanan.

Kemudian, penyidik sudah menggeledah Kantor Kementan. Hasilnya, ditemukan dokumen yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani.