Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi di kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) hari ini, Senin, 2 Oktober. Mereka di antaranya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang merupakan eks pegawai KPK dan Donal Fariz.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 2 September.

Ketiganya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pengacara, kata Ali. Diketahui, Febri, Rasamala, dan Donal Fariz kini tergabung dalam Visi Law Office.

“Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK meningkatkan status dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke penyidikan. Tim KPK sudah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Dalam upaya penggeledahan itu ditemukan uang puluhan miliar rupiah dan senjata api berupa pistol. KPK mengatakan temuan uang akan dianalisis oleh penyidik untuk dilakukan penyitaan. Sementara, senjata api bakal diurus oleh pihak kepolisian.

Komisi antirasuah belum mau bicara soal penetapan Syahrul sebagai tersangka meski berbagai kabar menyebut demikian. Lembaga ini menyatakan pengumuman bakal disampaikan bersama dengan upaya paksa penahanan.

Kemudian, penyidik sudah menggeledah Kantor Kementan. Hasilnya, ditemukan dokumen yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani.