Bagikan:

JAKARTA - Warga eks Kampung Bayam yang menghuni tenda di samping Jakarta International Stadium (JIS) telah direlokasi sementara ke Rumah Susun Nagrak. Pemindahan ini dilakukan jelang pelaksanaan Piala Dunia U-17.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta memandang pemindahan warga untuk tinggal di rumah susun merupakan bentuk perhatian pemerintah.

Selagi menunggu kepastian mereka bisa menghuni Kampung Susun Bayam (KSB), warga disebut Heru perlu tinggal dengan layak.

"(Penanganannya) masih secara bertahap. Tentunya pemda memperhatikan mereka untuk supaya hidup layak, kita berikan tempat di rumah susun," kata Heru kepada wartawan, Selasa, 26 September.

Sampai saat ini, warga terdampak penggusuran pembangunan JIS ini tetap menginginkan agar bisa tinggal di Kampung Susun Bayam seperti yang dijanjikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Satu masalah yang menyebabkan warga belum juga menempati Kampung Susun Bayam adalah besaran tarif sewa hunian per bulan. Warga gusuran JIS ini tidak sepakat dengan tarif yang ditawarkan BUMD PT Jakpro selaku pengelola Kampung Susun Bayam karena lebih mahal dari yang diinginkan.

Atas hal ini, Heru berjanji Pemprov DKI akan menyelesaikan masalah warga eks Kampung Bayam secara bertahap, selagi mereka tinggal untuk sementara waktu di Rusun Nagrak.

"Ya kebutuhan-kebutuhan mereka, sebagaimana masyarakat tinggal di rusun, sudah. Bertahap, kan. Pelan-pelan ya saya minta. Mudah-mudahan bisa selesai. Pasti saya perhatikan," tutur Heru.

Sebanyak 19 KK yang menghuni tenda samping JIS ini mulai mengemasi barang-barang untuk pindah per hari ini, dibantu dengan petugas PPSU.

Demi gelaran Piala Dunia U-17 berjalan dengan lancar, warga akhirnya bersedia untuk pindah dengan membuat surat perjanjian bersama Lurah Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menyatakan warga tetap mendapatkan hak untuk menghuni Kampung Susun Bayam kelak.

"Per hari ini sudah pindah, sekarang lagi sosialisasi. Kita tadi pagi ada perjanjian kontrak sementara dulu sampai mendapatkan KSB. Dari kemarin-kemarin juga sebenarnya suda (bersedia pindah), tapi kita harus hitam di atas putih," kata Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) pendamping penghuni eks Kampung Bayam, Mirnawati kepada wartawan.

Adapun, surat perjanjian tersebut menyatakan bahwa Lurah Papanggo sebagai perwakilan pemerintah menyediakan transportasi gratis untuk perpindahan sementara 19 KK ke Rusun Nagrak.

Lalu, pemerintah juga harus memfasilitasi transportasi gratis saat warga sudah bisa pindah dari Rusun Nagrak ke Kampung Susun Bayam.

Kemudian, surat perjanjian tersebut juga menuliskan bahwa pemerintah wajib memfasilitasi transportasi anak-anak warga eks Kampung Bayam menuju ke JIS yang letaknya dekat dengan sekolah mereka.

"Nantinya setelah dari JIS mereka bisa menyebar ke lokasi sekolah masing-masing," ujarnya.