Bawa Mini Cooper ke Puncak, Ayu Ting Ting Tak Tahu Aturan Ganjil Genap
Pedangdut Ayu Ting Ting saat diberhentikan polisi di Puncak. (Foto: era.id)

Bagikan:

JAKARTA - Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting diberhentikan polisi saat melintasi pos sekat Baranangsiang, di pintu tol Bogor, Bogor Timur, Kota Bogor. Penyanyi dangdut tersebut terkena razia ganjil genap.

Dilansir era.id, Sabtu, 6 Februari, dia yang diduga ingin menuju salah satu vila yang ada di puncak Bogor ini, harus memutar balik. 

Saat ditanya oleh petugas, pelantun Alamat Palsu yang menggunakan mobil mewah bermerek Mini Cooper kuning berplat B 2409 SOJ mengaku tidak mengetahui bahwa di Kota Bogor sedang diterapkan ganjil-genap. 

"Saya enggak tahu Pak kalau (Kota Bogor) ada ganjil genap. Maaf ya, Pak," kata Ayu kepada petugas.

Ayu tak menjelaskan tujuannya saat mendatangi kota hujan tersebut. Namun ia sempat menunjuk arah. Ayu pun langsung memutarbalikan kendaraannya dan kembali ke Jakarta.

Mobil mini cooper milik Ayu Ting Ting. (Foto: era.id)

Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan ganjil genap selama akhir pekan. Rencananya penerapan ganjil genap akan berlangsung selama 14 hari. 

Penerapan ganjil genap sendiri secara teknis mengikuti tanggal dan akhir di plat nomor. Misalnya hari ini tanggal 6 berarti mobil dan motor yang melintas harus yang berplat genap.