Ayu Ting Ting Kena Razia Satpol PP di Bogor, tapi Keduanya Turunkan Masker di Leher
Ayu Ting Ting saat melanggar aturan ganjil genap dengan mobil mewahnya di Kota Bogor (Foto: era.id)

Bagikan:

JAKARTA - Pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting diberhentikan polisi dan Satpol PP saat melintasi pos sekat Baranangsiang, di pintu tol Bogor, Bogor Timur, Kota Bogor. Namun tampak dari foto yang viral beredar, baik Ayu Ting Ting maupun petugas Satpol PP sama-sama menurunkan masker di leher saat berbincang.

Pemerintah berkali-kali mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada warga tentang bahaya dan penularan COVID-19. Edukasi yang sering disampaikan kepada warga yakni 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin.

Pedangdut Ayu Ting Ting saat diberhentikan Satpol PP. (Foto: era.id)

Nah dalam hal pemakaian masker, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah berpesan perihal pemakaian masker yang benar. Menurutnya, memakai masker di leher ataupun di dagu adalah hal yang salah dan memicu penularan COVID-19.

"Itu tidak mempunyai manfaat, karena untuk apa namanya menghindari penularan COVID-19 jika memakai masker tidak benar,” kata Anies beberapa waktu lalu.

Adapun pada kejadian Ayu Ting Ting saat diberhentikan Satpol PP, seperti dilansir era.id, Sabtu, 6 Februari, pelantun Alamat Palsu tersebut diduga ingin menuju salah satu vila yang ada di puncak Bogor.

Saat ditanya oleh petugas, Ayu Ting Ting yang menggunakan mobil mewah bermerek Mini Cooper kuning berplat B 2409 SOJ mengaku tidak mengetahui bahwa di Kota Bogor sedang diterapkan ganjil-genap. 

"Saya enggak tahu Pak kalau (Kota Bogor) ada ganjil genap. Maaf ya, Pak," kata Ayu kepada petugas.

Ayu tak menjelaskan tujuannya saat mendatangi kota hujan tersebut. Namun ia sempat menunjuk arah. Ayu pun langsung memutarbalikan kendaraannya dan kembali ke Jakarta.

Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan ganjil genap selama akhir pekan. Rencananya penerapan ganjil genap akan berlangsung selama 14 hari. 

Penerapan ganjil genap sendiri secara teknis mengikuti tanggal dan akhir di plat nomor. Misalnya hari ini tanggal 6 berarti mobil dan motor yang melintas harus yang berplat genap.