Diberhentikan Petugas Razia Ganjil-Genap di Bogor, Ayu Ting Ting: Saya Enggak Tahu, Maaf ya Pak
Ayu Ting Ting saat melanggar aturan ganjil genap dengan mobil mewahnya di Kota Bogor (Foto: era.id)

Bagikan:

JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting terkena razia ganjil genap saat melintasi pos sekat Baranangsiang, di pintu tol Bogor, Bogor Timur, Kota Bogor.

Dilansir era.id, Sabtu, 6 Februari, dia yang diduga ingin menuju salah satu vila yang ada di puncak Bogor ini, harus memutar balik. 

Saat ditanya oleh petugas, Ayu Ting Ting yang menggunakan mobil mewah bermerk Mini Cooper kuning berplat B 2409 SOJ mengaku tidak mengetahui bahwa di Kota Bogor sedang diterapkan ganjil-genap. 

"Saya enggak tahu Pak kalau (Kota Bogor) ada ganjil genap. Maaf ya, Pak," singkat Ayu kepada petugas.

Ayu tak menjelaskan tujuannya saat mendatangi kota hujan tersebut. Namun ia sempat menunjuk arah. Ayu pun langsung memutarbalikan kendaraannya dan kembali ke Jakarta.

Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan ganjil genap selama akhir pekan. Rencananya penerapan ganjil genap akan berlangsung selama 14 hari. 

Penerapan ganjil genap sendiri secara teknis mengikuti tanggal dan akhir di plat nomor. Misalnya hari ini tanggal 6 berarti mobil dan motor yang melintas harus yang berplat genap.