BOGOR - Bagi Anda yang punya rencana pergi ke Puncak Bogor, ada kebijakan yang dikeluarkan Polres Bogor. Ya, mulai hari ini sampai 25 April 2023, petugas kepolisian akan memberlakukan aturan ganjil genap selama libur nasional.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, pemberlakukan ganjil genap dilakukan menyusul libur nasional lebaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Terhitung sejak 19 April 2023 hingga 25 April 2023.
"Iya mulai ganjil genap. Karena kan libur nasional," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan, Jumat 22 April.
Iptu Ardian Novianto mengatakan, pihaknya akan memberlakukan ganjil genap pada pagi hari, mulai pukul 07.00 WIB. Sedangkan, untuk berakhirnya, petugas akan memantau volume kendaraan yang melintas.
"Jam 7 kemungkinan (dimulai) sampai situasional. Kalau masih sepi yang penting kita laksanakan dulu sampai kita lihat situasinya," jelasnya.
BACA JUGA:
Lalu bagaimana dengan sistem one way yang biasa berlaku?
Mengenai hal itu, Iptu Ardian Novianto mengatakan jika sistem tersebut belum akan diterapkan. Tetapi, apabila volume kendaraan mengalami peningkatan yang signifikan tidak menutup kemungkinan oneway diterapkan.
"Sementara selama menjelang Lebaran sepetinya ganjil genap aja. Kalau oneway sepertinya belum tapi kita lihat dulu situasional," ujar Iptu Ardian Novianto