Bagikan:

JAKARTA - Presiden PKS Ahmad Syaikhu memastikan tidak ada syarat dalam persetujuan menjadikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal cawapres pendamping Anies Baswedan. Baik dari internal partai maupun dari Koalisi Perubahan.

"Apakah ada syarat-syarat atau permintaan-permintaan, partai koalisi ini menyatakan bahwa ini semua tidak ada syarat segala macam yang kita minta," ujar Syaikhu di DPP PKS, Jumat, 15 September, malam.

Lebih lanjut, ia menjelaskan itu adalah mekanisme di PKS. Di mana dalam AD/ART Pasal 16 Ayat 2 huruf I sangat jelas bahwa penentuan capres-cawapres harus lewat mekanisme majelis syuro.

Syaikhu juga menjelaskan, dalam piagam kerjasama PKS memang menyerahkan kepada capres untuk menentukan siapa wakilnya. Namun, kata dia, penetapan itu tetap akan dibawa ke majelis syuro untuk disetujui atau tidak.

"Baru kalau disetujui, kita berjalan. Alhamdulillah menyetujui Pak Muhaimin mendampingi Pak Anies. Enggak ada syarat," katanya.

Pernyataan serupa juga ditegaskan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali. Dia menegaskan tidak ada syarat koalisi Perubahan di pengusungan pasangan Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Kenapa koalisi ini tidak lama, tidak ribet, karena tidak ada persyaratan-persyaratan yang diperdebatkan," kata Ali di Kantor DPP PKS, Jakarta, Jumat, 15 September, malam.

Ali juga menegaskan, bahwa Koalisi Perubahan yang dibangun bersama PKS dan PKB tidak membicarakan soal pembagian kekuasaan.

"Tidak ada bicara tentang bagi-bagi kekuasaan, karena kekuasaan itu kan dikelola bersama-sama," katanya.

Menurut Ali, Koalisi Perubahan sama sekali tidak mengedepankan kepentingannya masing-masing. Sebab kata dia, kekuasaan mesti dikelola secara bersama.

"Karena koalisi ini PKB, NasDem, dan PKS itu tidak mementingkan lagi kepentingan partainya," tandasnya