Bagikan:

JAKARTA - Musyawarah Majelis Syuro IX Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui pemberian dukungan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal cawapres pendamping bakal capres Koalisi perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan. 

Dukungan ini merupakan hasil keputusan dari rapat majelis syuro yang digelar di DPP PKS sejak pukul 14.00 WIB. 

Artinya, PKS telah resmi mengusung pasangan Anies-Imin atau Amin pada Pilpres 2024 mendatang disaksikan jajaran pengurus DPP PKS dan PKB. 

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, forum musyawarah majelis syuro berjalan dengan baik, hikmat dan penuh kebersamaan. Sebelumnya, kata dia, PKS telah menerima kunjungan kebangsaan NasDem, PKB dan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Silaturahmi tersebut telah dilaporkan ke dewan majelis syuro. 

Syaikhu lantas membacakan lima hasil keputusan MMS. Pertama, memperkuat keputusan musyawarah majelis syuro ke-8 yang mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal capres pada Pilpres 2024.

"Kedua, memutuskan bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden RI mendampingi bapak Anies Rasyid Baswedan di Pilpres 2024," ujar Syaikhu saat membacakan keputusan majelis syuro di DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat, 15 September. 

Ketiga, menyetujui dan menetapkan pasangan Anies-Muhaimin sebagai pasangan bakal capres dan bacawapres yang secara resmi diusung oleh PKS pada Pilpres 2024. 

"Jadi ini sekaligus menepis keraguan masyarakat," kata Syaikhu. 

 

Keempat, dengan pencalonan Anies-Muhaimin sebagai bakal capres dan bacawapres, PKS optimis dapat mengokohkan kemenangan yang didasari semangat ukhuwah wathaniah, ukhuwah islamiah, dan ukuwah insaniah. 

Kelima menginstruksikan ke seluruh pengurus, anggota dan keluarga besar PKS untuk totalitas dan bekerja keras memenangkan Anies-Muhaimin sebagai bacapres dan bacawapres pada Pilpres 2024.

"Saya kira itu hal krusial yang kami putuskan terkait Pilpres 2024," kata Syaikhu. 

Dalam pengumuman dukungan terhadap Cak Imin, turut hadir Sekjen NasDem Hermawi Taslim dan Waketum NasDem Ahmad Ali.