Bagikan:

JAKARTA - Rumah kosong yang menjadi sarang ular di wilayah RT 12/12, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, sulit dibersihkan karena terkendala pemilik rumah. Padahal sebelumnya petugas bersama warga sudah menemukan 13 ekor ular ukuran besar di dalam rumah tersebut.

Dani (21) warga setempat mengatakan, proses pencarian sarang ular jenis sanca di rumah kosong masih belum maksimal. Rumah itu sudah tidak berpenghuni selama 15 tahun.

"Pemilik rumah kurang kooperatif. Plafon dan septic tank rumah enggak boleh dibongkar," kata Dani kepada wartawan, Kamis, 14 September.

Lebih lanjut Dani mengatakan, pemilik rumah berada di Tangerang. Sebelumnya pada Sabtu, 9 September, pemilik rumah datang ke rumah kosong itu untuk memberikan izin kepada petugas untuk mencari sarang ular.

"(pemilik rumah) Banyak aturannya, jadi pencarian petugas tidak maksimal," ucapnya.

Pemilik melarang petugas agar tidak membongkar plafon dan septic tank yang disinyalir memiliki sarang ular. Beberapa barang dan ruangan juga dilarang.

Bahkan, saat ini warga sedang menyiapkan surat pernyataan berisi tanda tangan warga RT 003, RT 012, dan RT 013 yang berada di sekitar rumah sarang ular itu.

"Surat resmi dari RW 012 untuk Kelurahan, Kecamatan, dan Polres Metro Jakarta Timur. Tujuannya soal tindakan rumah kosong supaya pencarian ular bisa kami lakukan maksimal. Supaya warga enggak dituntut pemilik rumah (dalam upaya pencarian sarang ular)," katanya.

Sebelumnya, warga telah mengevakuasi 13 ekor ular selama evakuasi beberapa hari lalu dari rumah kosong tersebut. Sebanyak 11 ekor ular dievakuasi pada 8 September. Sedangkan 2 ekor ular dievakuasi pada Minggu, 10 September.