Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan saksi di kasus korupsi yang sedang ditangani berhati-hati. Jangan sampai mereka percaya ada pihak yang mengaku sebagai petugas dan menjanjikan banyak hal.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang mendapatkan informasi ada saksi di kasus korupsi dan pencucian uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihubungi dirinya. Padahal, dia tak pernah melakukan itu.

"Jadi ada saksi yang menerangkan bahwa di sana (yang menghubungi, red) mengatasnamakan Juru Bicara KPK Ali Fikri, katanya, menghubungi saksi dengan nomor berbeda," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 1 September.

Ali menegaskan hanya memiliki satu nomor dan tidak pernah menghubungi pihak berperkara. Dia berharap kejadian serupa tak kembali terjadi.

Apalagi, jika tujuannya untuk mendapat keuntungan pribadi. "Kalaupun ada segera laporkan ke KPK," tegasnya.

Dia mengatakan siapapun yang merasa dihubungi penipu berkedok komisi antirasuah bisa menghubungi call center 198.

"Yang pasti kami tidak pernah berurusan dengan saksi atau tersangka ataupun perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Apalagi pakai nomor yang berbeda," pungkas Ali.