Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut asal duit yang digunakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membeli pesawat jet. Informasi ini dicari penyidik lewat Corporate and Legal Manager PT RDG Airlines, Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi pembelian pesawat jet oleh tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, 26 Agustus.

Ali belum memerinci jenis pesawat pribadi itu. Hanya saja, diduga pembelian ini berasal dari penerimaan suap maupun gratifikasi yang menjerat Lukas.

Sebelumnya, Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Sementara gratifikasi diduga diberikan pihak swasta lain agar mendapat proyek di Papua.

Tak hanya itu, Lukas dijerat dengan dugaan pidana pencucian uang. Langkah ini dilakukan setelah komisi antirasuah mengembangkan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Terkait pencucian uang ada 27 aset milik Lukas yang disita KPK. Diantaranya uang senilai Rp81.628.693.000; 5.100 dolar Amerika; dan 26.300 dolar Singapura; aset berupa tanah dan bangunan; serta logam mulia.