JAKARTA - DPR punya niatan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengatasi permasalahan polusi udara yang menjadi persoalan serius, terutama di wilayah Jabodetabek. Kalau jadi terbentuk, Pansus DPR harus bisa membantu Pemerintah menentukan kebijakan paling efektif dalam mengatasi masalah polusi udara.
"Kalau kita lihat kualitas udara di DKI dan sekitarnya dalam dua bulan terakhir ini memang dalam kadar yang jauh dari ambang batas berdasarkan Air Quality Index. Dan saya melihat peran DPR sangat penting sekali untuk mencari solusi dari persoalan ini," kata Pakar Kesehatan Masyarakat, Dr. Hermawan Saputra, Sabtu 26 Agustus.
Pansus sendiri merupakan gabungan dari Komisi-Komisi DPR RI yang dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian Pemerintah.
Komisi IV DPR yang membidangi urusan Lingkungan Hidup sempat menyoroti asap dari pabrik industri sebagai salah satu polusi yang sangat fatal dan berdampak pada kualitas udara sehingga meminta Pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pabrik agar tetap mengacu pada analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang dimiliki.
DPR juga terus menyuarakan dan mengupayakan pembentukan kebijakan paling efektif dalam rangka pengurangan emisi. Salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan untuk menciptakan iklim pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang berkelanjutan dan adil sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat.
“Kalau kita lihat skala industri yang memiliki partikel udara yang menjadi buangan menghasilkan karbon dioksida dan seterusnya itu ada di sekitaran Jabodetabek itu sendiri. Tangerang, Bogor, Bekasi itu adalah area-area industri,” tutur Hermawan.
BACA JUGA:
Ketua Umum Terpilih Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ini pun menyebut masalah polusi udara berkaitan dengan persoalan cuaca. Terutama, kata Hermawan, ketika kemarau ekstrem seperti yang terjadi saat ini dan juga persoalan perubahan cuaca dampak dari gaya hidup selama ini.
“Pemakaian freon dan seterusnya untuk pendingin menyebabkan dampak terhadap ozon memungkinkan menjadi faktor kompilasi terjadinya kerusakan lingkungan dan berpengaruh pada iklim cuaca dan pada akhirnya kualitas udara di kita dan sekitarnya,” ungkap dia.
“Kita juga harus mengantisipasi, jangan sampai situasi ini ditambah dengan kebakaran hutan lahan termasuk juga pembukaan lahan gambut dan lainnya. Karenanya peran DPR ada pada untuk mengevaluasi kebijakan Pemerintah, kemudian melihat sistem kesehatan lingkungan,” tambah Hermawan.
DPR melalui berbagai fungsi dan kewenangannya dinilai dapat menjadi panduan bagi Pemerintah dalam mengantisipasi dampak polusi udara di kemudian hari. Hermawan menyebut, DPR sebagai mitra Pemerintah dapat memberikan rekomendasi agar Pemerintah menyusun kebijakan sebaik mungkin.
“Misalnya bagaimana DKI Jakarta dan sekitarnya dapat menata area-area terbuka hijau dengan optimal. DPR juga dapat menelusur sejauh mana kajian atas situasi penyakit dampak polusi udara,“ ucap lulusan Universitas Indonesia itu.
Terkait solusi persoalan polusi udara, Ketua DPR RI Puan Maharani berkali-kali mengingatkan agar Pemerintah menyusun kebijakan secara terpadu mulai dari solusi jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Apalagi polusi udara sangat berisiko terhadap anak karena dapat menimbulkan penyakit.
“Analisis dampak dan sebab perlu dilakukan secara tepat dan sistematis. Maka memang penting DPR menggelar audiensi dengan para ahli pada ruang-ruang kebijakan untuk mendengarkan situasi yang sesungguhnya,” terang Hermawan.
Melalui pansus yang melibatkan banyak stakeholder, termasuk kementerian dan lembaga mitra-mitra DPR, diharapkan akan muncul kebijakan yang efektif dan terukur untuk mengatasi persoalan polusi udara. Apabila DPR jadi membentuk pansus, Hermawan mendorong lembaga legislatif itu membuka ruang partisipasi bagi para ahli.
“Pansus itu akan sangat powerful kalau memang sudah mendengarkan pendapat multi stakeholder, terutama bagaimana sikap dan proses implementasi Pemerintah terhadap pencegahan pengendalian kualitas udara yang buruk,” sebut Dosen Program Studi Pascasarjana Ilmu Kesehatan Masyarakat Uhamka Jakarta itu.
“Pembentukan Pansus perlu didorong karena dapat mendengarkan perspektif dari Pemerintah dan DPR dapat menilai apabila implementasi kebijakan dilakukan dengan tidak maksimal. Tentu pelibatan ahli kesehatan dan lingkungan juga sangat penting,” lanjut Hermawan.
Untuk mengatasi persoalan polusi udara, DPR pun dapat memastikan harmonisasi kebijakan antara Pemerintah pusat dan daerah. Khususnya di Ibu Kota Jakarta dan kota-kota penyangganya. Hermawan mengatakan, fungsi dan peran DPR dibutuhkan dalam hal ini.
“Karena setiap hari itu jutaan orang dari Depok, Tangerang dan Bekasi memenuhi ibu kota. Harmonisasi kebijakan dapat mensinkronkan kebijakan lingkungan dan analisis kesehatan yang akan terjadi dari polusi udara. Di sini peran DPR juga sangat penting,” urainya.