Bagikan:

JAKARTA - Dua minggu lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengaku bertemu dengan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). 

Dalam pertemuan itu, Menkominfo mengaku bahwa UNESCO mengusulkan pembentukan dewan sosial media, atau yang biasa disebut dengan social media council. 

"UNESCO dua minggu lalu ketemu kami, mereka mengusulkan social media council, atau dewan sosial media," kata Budi kepada awak media usai acara peluncuran layanan informasi publik nasional, info.go.id.

Menurut Budi, masalah terkait konten-konten yang tersebar di media sosial ini bukan hanya terjadi di Indonesia saja. Melainkan, keresahan yang juga dirasakan oleh semua orang di seluruh dunia.

Lembaga yang disebut akan menjadi lembaga semacam clearing house ini nantinya akan memiliki spirit seperti dewan pers. Di mana mereka akan meninjau apakah suatu konten itu pantas untuk dibagikan di sosial media atau tidak. 

"Spiritnya kayak dewan pers. Bukan mengawasi, Dewan sosial media ini akhirnya adalah semacam lembaga  clearing  house, ini pantas nggak ditampilkan di sosmed? Ok nggak?" jelas Budi. 

Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa jika konsep ini diimplementasikan, dewan media sosial tidak akan hanya berisi pemerintah saja, tetapi juga akademisi, tokoh agama, dan juga pelaku media sosial. 

"Dewan sosial media ini harus partisipasi masyarakat, bukan sekedar pemerintah saja. Jadi harus ada komitmen bersama dari semua lapisan masyarakat, tokoh agama akademisi, jurnalis," tambahnya. 

Selain melalui pembentukan Dewan Media Sosial, Kementerian Kominfo juga tengah merumuskan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.

“Komitmen kita adalah untuk melindungi anak-anak di ruang digital, dan pasal perlindungan anak di ruang digital ini akan dimasukkan dalam revisi UU ITE,” pungkasnya.