Bagikan:

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi kembali mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia akan membuat Dewan Media Sosial (DMS) untuk mengatur konten yang ada di media sosial.

Pembentukan Dewan ini berdasarkan usulan dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan akan memiliki fungsi mirip dengan Dewan Pers. DMS akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengelolaan media sosial, termasuk untuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital.

Dewan Media Sosial: Solusi untuk Akuntabilitas Demokratis

Dewan Media Sosial (Social Media Councils atau SMC) adalah badan yang diusulkan untuk memastikan akuntabilitas dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan platform media sosial. Platform besar seperti Facebook (sekarang Meta) dan Twitter (kini X) telah menciptakan ruang komunikasi pribadi yang dikendalikan oleh aturan internal dan praktik moderasi algoritma mereka. Hal ini telah memberikan mereka pengaruh besar terhadap diskusi sosial dan opini publik. Namun, pertanyaan muncul apakah proses ini harus dipandu oleh aturan internal dan tujuan sektor swasta seperti memaksimalkan keuntungan?

Diskusi tentang model yang memungkinkan kepentingan dan tujuan masyarakat berperan lebih besar dalam merancang aturan dan praktik digital semakin meningkat. Dewan Media Sosial (SMC) diusulkan sebagai solusi untuk mengurangi ketimpangan kekuasaan antara platform dan pengguna.

SMC dapat berfungsi sebagai antarmuka antara platform, sektor publik, dan masyarakat sipil, mengambil berbagai bentuk seperti dewan ahli, forum pemangku kepentingan, atau majelis warga. Dewan ini dapat membahas isu-isu penting seperti perlindungan hak asasi manusia di situs online dan penanggulangan disinformasi.

Pembentukan DMS di Indonesia sebenarnya sudah direncanakan sejak Agustus 2023 silam. Saat itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kominfo Usman Kansong mengatakan bahwa mereka masih dalam tahap pengkajian.

UNESCO sendiri dalam situs resminya mengatakan bahwa tujuan dari DMS ini adalah untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap penyebaran konten yang berpotensi berbahaya secara online, khususnya pidato kebencian yang menghasut kekerasan sambil melindungi kebebasan berekspresi dan meningkatkan promosi perdamaian melalui teknologi digital, terutama media sosial.

Contoh nyata dari SMC adalah Dewan Pengawas Meta, yang memberikan rekomendasi tentang moderasi konten di Facebook dan Instagram, meskipun rekomendasi tersebut tidak mengikat perusahaan. Dewan ini terdiri dari para ahli dari berbagai benua dan berfungsi sebagai "unit yang mengatur sendiri". Meskipun dewan ini mampu membuat keputusan yang mengikat, hanya sedikit kasus yang diambil karena kapasitas yang terbatas.

Tantangan utama yang dihadapi oleh SMC adalah memastikan legitimasi dan keberlakuan keputusan mereka, serta menyeimbangkan antara perubahan sosial dan institusionalisasi struktural. Perdebatan juga mencakup skala SMC, apakah harus bersifat regional, nasional, atau bahkan global, serta fokus pada isu tertentu atau lokasi tertentu.

Pentingnya SMC juga diakui oleh Uni Eropa melalui Undang-Undang Layanan Digital (DSA) yang menyebutkan dewan sebagai badan regulasi dan standarisasi. Dalam konteks Eropa, SMC dapat memainkan peran penasehat dalam kerangka kerja DSA, seperti resolusi sengketa non-yudisial, pengembangan kode etik untuk iklan online, dan akses bagi penyandang disabilitas.

Rekomendasi dan Tantangan

Rekomendasi dari diskusi pakar meliputi kebutuhan untuk membuat ruang digital lebih demokratis, menyesuaikan komposisi dan struktur SMC dengan tujuan, belajar dari contoh-contoh yang ada seperti Dewan Pengawas Meta, dan mempertimbangkan model akuntabilitas demokratis lainnya.

Ditekankan pula pentingnya sumber daya yang memadai untuk implementasi yang efektif, memastikan partisipasi kelompok yang kurang beruntung, dan mencegah efek negatif seperti melemahnya regulator pemerintah dan diversifikasi tanggung jawab yang berlebihan.

Kesimpulannya, SMC dapat meningkatkan legitimasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengaturan platform digital, namun memerlukan desain yang inklusif, partisipasi multi-stakeholder, dan sumber daya yang memadai untuk berhasil.

Langkah pemerintah Indonesia untuk membentuk DMS adalah langkah maju dalam memastikan bahwa platform media sosial lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus melindungi kebebasan berekspresi dan mempromosikan perdamaian di ruang digital.