Soal Pembentukan Dewan Media Sosial, Menkominfo: Perlu Libatkan Masyarakat
Kominfo bakal buat Dewan Media Sosial (foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Belum lama ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa (UNESCO) mengusulkan pembentukan Dewan Media Sosial.

"UNESCO datang ke kita bawa proposal Social Media Council. Oke kita diskusikan, tapi yang pasti kontrolnya harus dari masyarakat juga," kata Budi mengutip siaran resminya.

Menurut Menkominfo, tawaran UNESCO untuk membentuk Dewan Media Sosial atau Social Media Council ini dimaksudkan untuk menyikapi fenomena di media sosial yang menimbulkan banyak kerisauan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga dunia internasional.

Dalam aktivitas ekonomi di platform media sosial, Menteri Budi Arie menyontohkan disrupsi e-commerce yang kini berkembang cukup pesat seperti maraknya praktik jual beli online lewat media sosial atau social commerce (S-Commerce). 

Menurut Budi, kehadiran Dewan Media Sosial dengan pelibatan masyarakat dari berbagai unsur dan ekosistem akan menjadi perhatian pemerintah agar ruang digital saling dikontrol oleh berbagai pihak.

“Jadi misalnya akademisi, anggota pers, masyarakat, tokoh agama saling mengontrol. Karena sekali lagi, negara lain di Eropa dan Amerika juga jadi kerisauan kalau tidak ada kontrol, tapi bukan kontrol dalam artian (seperti era) Orde Baru,” tandasnya. 

Budi juga sempat mengatakan bahwa lembaga yang disebutkan akan menjadi lembaga semacam clearing house ini nantinya akan memiliki spirit seperti dewan pers. Di mana mereka akan meninjau apakah suatu konten itu pantas untuk dibagikan di sosial media atau tidak.