JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jet pribadi yang diduga berasal dari duit korupsi Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Papua dipakai untuk keperluan pribadi.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang awalnya menyebut pembelian pesawat itu dilakukan tunai. Tersangka dalam kasus ini diduga membawa uang puluhan miliar dalam belasan koper.
“Tersangka membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat. Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut,” kata Budi yang dikutip pada Selasa, 17 Juni.
Budi tidak memerinci kapan peristiwa tersebut maupun di mana pembelian pesawat dilakukan. Hanya saja, DE selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua sudah ditetapkan sebegai tersangka.
Dia hanya mengatakan pemakaian pesawat itu tak berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di Papua. “Di antaranya untuk itu, untuk kebutuhan-kebutuhan pribadi pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Ke depan, Budi memastikan penyidik akan menelusuri aset lain yang diduga dibeli pakai uang dana operasional. Sebab, praktik lancung ini merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.
“KPK juga masih mendalami apakah pembelian private jet ini masih ada pembelian-pembelian lain, ya, baik pesawat ataupun aset-aset dalam bentuk lainnya,” ujar dia.
BACA JUGA:
“Kami mendalami dan tentu akan melacak serta menelusuri karena tentu dibutuhkan untuk pembuktian perkara sekaligus sebagai langkah awal dalam asset recovery nantinya. Mengingat dugaan kerugian negara dalam perkara ini cukup besar mencapai Rp 1,2 triliun,” sambung Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua. Kasus ini awalnya pengembangan dari korupsi yang dilakukan Lukas Enembe saat menjabat sebagai Gubernur Papua.
Adapun Lukas Enembe sudah meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Desember 2023. Ketika itu, dia masih berstatus sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi dan KPK sedang mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.