Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bos PT Rio De Gabriello (RDG) Airlines, Gibrael Isaak kooperatif.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyebut Gibrael tak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 12 Juni. Dia harusnya diperiksa saksi terkait dugaan korupsi Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua.

"Saksi GI sampai saat ini kembali tidak hadir tanpa keterangan," kata Budi kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 12 Juni.

Gibrael yang berkewarganegaraan Singapura itu ditunggu kehadirannya karena keterangannya dibutuhkan. Sebab, penyidik menduga uang korupsi yang sedang ditangani mengalir untuk membeli jet pribadi.

"Kami ingatkan agar saksi kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif," tegas Budi.

 

Diberitakan sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua. Kerugian negaranya akibat praktik lancung ini mencapai Rp1,2 triliun.

Sudah ada satu tersangka dalam kasus ini, yakni DE selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua. Dia diduga melakukan perbuatannya bersama-sama Lukas Enembe saat masih menjabat sebagai Gubernur Papua.

Adapun Lukas Enembe telah meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Desember 2023. Ketika itu, dia masih berstatus sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi dan KPK sedang mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.