Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga duit korupsi Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua digunakan untuk membeli jet pribadi. Keberadaan pesawat dipastikan bakal terus dipantau.

“Kami terus pantau pesawat yang diduga saat ini berada di luar negeri tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Juni.

Budi tak mau memerinci di mana lokasi pasti pesawat tersebut. Namun, dalam kesempatan terpisah, dia menyebut temuan ini menjadi bukti yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk mengembalikan kerugian negara dalam kasus ini.

“Sehingga tidak hanya untuk pembuktian, tapi sekaligus sebagai langkah awal optimalisasi asset recovery nantinya. Terlebih nilai kerugian negaranya mencapai Rp1 triliun,” tegasnya.

Adapun dalam mengusut pembelian pesawat ini, KPK sebenarnya memanggil Gibrael Isaak warga Singapura selaku bos PT Rio De Gabriello (RDG) Airlines sebagai saksi pada Kamis, 12 Juni. Hanya saja, dia mangkir dari panggilan penyidik.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua. Kerugian negaranya akibat praktik lancung ini mencapai Rp1,2 triliun.

Sudah ada satu tersangka dalam kasus ini, yakni DE selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua. Dia diduga melakukan perbuatannya bersama-sama Lukas Enembe saat masih menjabat sebagai Gubernur Papua.

Adapun Lukas Enembe telah meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Desember 2023. Ketika itu, dia masih berstatus sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi dan KPK sedang mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.