JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kerap menyewa layanan khusus pesawat pribadi. Informasi ini ditelisik dari seorang saksi yang merupakan freelancer di Aviasi Global Auto Trader, Megawati Suganda Putri.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya booking layanan eksklusif private jet oleh tersangka LE,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 31 Agustus.
Sebenarnya, penyidik juga akan memeriksa saksi lainnya yaitu Revy Dian Permata Sari yang merupakan Komisaris PT Cycloip Rizqiana. Hanya saja, Ali bilang, dia tak hadir.
“Dijadwalkan ulang (pemanggilannya, red),” tegasnya.
Sebelumnya, komisi antirasuah menduga Lukas Enembe punya pesawat pribadi. Kepemilikan itu terungkap setelah KPK mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukannya.
BACA JUGA:
Adapun kasus pencucian uang Lukas terbongkar setelah dia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Kemudian, ia disebut menerima gratifikasi dari pihak swasta lain yang ingin mendapat proyek di Papua.
Dalam kasus pencucian uang, ada 27 aset milik Lukas yang disita KPK. Diantaranya uang senilai Rp81.628.693.000; 5.100 dolar Amerika; dan 26.300 dolar Singapura; aset berupa tanah dan bangunan; serta logam mulia.