KPK: Tahun Politik Jadi Periode Rawan Korupsi
Ilustrasi suap (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah periode rawan korupsi. Dari mulai penyelenggara hingga masyarakat yang memilih bisa terjerat praktik korupsi.

“KPK menyadari sepenuhnya bahwa tahun politik menjadi salah satu periode yang rawan terjadinya korupsi,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa, 22 Agustus.

Firli kemudian memerinci ada sejumlah kasus yang terjadi saat tahun politik. Salah satunya, dugaan suap yang menjerat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sehingga, mereka membuat program pencegahan korupsi di antaranya penguatan integritas yang menyasar KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tak sampai di sana, KPK juga menjalankan program antikorupsi bagi peserta pemilu serta mengampanyekan tolak serangan fajar bagi pemilih. “Kami berharap pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti benar-benar menjadi perhelatan rakyat untuk memilih pemimpin yang berintegritas, amanah, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai visinya saat mengemban jabatannya nanti,” jelasnya.

Selain itu, komisi antirasuah siap untuk menindak siapapun yang melakukan praktik korupsi. Kata Firli, KPK tak akan pandang bulu menjerat pelaku yang beroperasi meski tahun politik berjalan.

“Kami akan terus bekerja secara profesional sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegas Firli.

KPK juga memastikan tak akan menunda proses hukum terhadap siapapun, termasuk mereka yang maju di Pemilu 2024. “Keadilan tidak boleh ditunda. Sebab menunda keadilan adalah ketidakadilan,” pungkas eks Deputi Penindakan KPK tersebut.