Mahasiswi IPB Tewas Terbakar di Kampus, Polisi Turun Tangan
Mahasiswi IPB Program Pascasarjana, Laila Atika Sari (@pascaib)

Bagikan:

BOGOR - Kasus mahasiswi S2 IPB University, Laila Atika Sari (26), yang terbakar di laboratorium diusut pihak kepolisian. Langkah awal polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kepolisian langsung menggelar olah TKP di laboratorium IPB University, Senin kemarin. Puslabfor Mabes Polri memeriksa Laboratorium GC Ilmu Nutrisi dan Makanan Ternak, lantai 4 Fakultas Peternakan.

Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin menuturkan, insiden yang menewaskan seorang mahasiswi S2 itu masih dalam penyelidikan. Termasuk, terkait ledakan yang diduga mengiringi insiden kebakaran korban di dalam laboratorium.

“Masih tahap penyelidikan terkait kejadian (kebakaran) tersebut,” kata Budi, Selasa 22 Agustus.

Budi menjelaskan, olah TKP itu berdasarkan kejadian akibat ledakan saat korban sedang melakukan penelitian analisis lemak bahan pakan menggunakan metode soxlet.

“Korban mengalami luka bakar akibat ledakan dan pada saat kejadian mahasiswa yang berada di sekitar laboratorium sempat melakukan pertolongan serta berusaha memadamkan api,” bebernya.

Korban sempat dilarikan ke RS Medika Dramaga dan diberikan pertolongan medis. Namun, akibat luka bakar yang cukup serius, korban pun dirujuk ke RSCM untuk perawatan lebih intensif. Hanya saja, luka bakar yang cukup parah merenggut nyawa Laila.

Pihak kepolisian pun akan bekerja sama dengan tim bentukan IPB University untuk mengusut kasus tersebut. Rektor IPB, Arif Satria, telah menetapkan langkah dengan membentuk tiga tim.

Kata dia, tim Investigasi akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menggali kronologis detail kejadian, termasuk mengecek prosedur baku (SOP) dan hal-hal lain yang perlu diketahui.

Kedua, Tim Evaluasi Laboratorium yang akan melakukan pengecekan alat-alat dan fasilitas pada seluruh laboratorium di IPB, khususnya alat-alat laboratorium yang berisiko tinggi saat digunakan.

Ketiga, tim keselamatan kerja di kampus, untuk memastikan keselamatan kerja, baik dalam kegiatan akademik, pengabdian pada masyarakat, maupun dalam hal kehidupan kampus pada umumnya, termasuk ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

“Sebagian besar tim ini berasal dari Kantor Manajemen Risiko (KMR) yang akan mengevaluasi berdasarkan pedoman dan petunjuk pelaksanaan sistem manajemen laboratorium yang telah dimiliki,” tegasnya