JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan praktik korupsi rawan terjadi pada 2023. Penyebabnya, tahun ini menjadi gerbang menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Dalam catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin, 2 Januari.
Ghufron mengatakan ada saja oknum pejabat yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi jelang pemilu.
"Karena momen politik membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik," tegasnya.
"Semua hal (terkait, red) penyelenggaraan pemerintah menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara ilegal," sambung Ghufron.
Dengan kondisi ini, KPK mengingatkan para penyelenggara negara tidak sembarangan. Ghufron juga memastikan kewaspadaan terus ditingkatkan lembaganya untuk mencegah praktik korupsi.
"KPK memberi peringatan sedari awal bahwa tahun 2023 yang sudah masuk masa prakontestasi politik, mengimbau agar penyelenggara negara tidak melakukan praktik korupsi," ujar Ghufron.
Ghufron memastikan lembaganya akan mengusut tuntas dugaan korupsi secara akuntabel dan tegas. Sehingga, 2023 diharapkan tidak menjadi tahun korupsi.
"Kami pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara professional tegas dan akuntabel," jelas Ghufron.
"KPK berharap tahun 2023 ini tidak merupakan tahun korupsi tapi tahun politik etis berintegritas tanpa korupsi," pungkasnya.