PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng menindak tegas terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan(Karhutla) yang terjadi di wilayah hukum Polda setempat.
"Saat ini di Polres Kotawaringin Timur(Kotim) sudah ada satu orang diamankan pelaku pembakar hutan dan saat ini perkara tersebut sudah dilakukan penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Setyo K Heriyanto di Palangka Raya dilansir ANTARA, Jumat, 18 Agustus.
Dia menuturkan, Karhutla selama ini menjadi atensi oleh pimpinan maka dari itu pencegahan serta antisipasi terkait hal tersebut harus benar-benar dilakukan.
Sebab apabila karhutla terjadi secara masif, tentunya bisa berdampak buruk dari berbagai sisi seperti kesehatan masyarakat, perekonomian serta lain sebagainya.
"Upaya pencegahan yang kami lakukan itu dengan melakukan patroli ke sejumlah tempat, agar Karhutla tidak akan terjadi secara masif dan akan menindak tegas pelaku pembakar lahan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
Dia menegaskan, pihaknya nanti akan menyampaikan data Karhutla yang telah ditangani oleh kepolisian di seluruh Kalteng.
"Nanti akan kami sampaikan data terkait Karhutla berapa dan yang ditangani berapa, biar semuanya jelas," ucapnya.
BACA JUGA:
Setyo mengajak masyarakat di provinsi setempat, agar bisa bahu membahu dalam memberikan informasi terkait Karhutla sehingga pihaknya akan bisa menangkap oknum pelaku pembakar lahan dengan cara di sengaja di Kalteng ini.
"Sekecil apa pun informasi tentunya akan kami tindak lanjuti, sehingga pelaku pembakar lahan tersebut bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," bebernya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Karhutla di Kota Palangka Raya dalam satu minggu ini marak terjadi sehingga tim gabungan berada di daerah setempat berjibaku untuk memadamkan kobaran api yang memakan semak belukar tersebut.
Tidak hanya itu, Karhutla juga terjadi di dekat pemukiman warga. Beruntungnya kebakaran lahan tersebut berhasil dipadamkan warga dengan menggunakan peralatan seadanya.