KPK Usulkan <i>Red Notice Baru</i> untuk Paulus Tannos yang Mengubah Identitas
Gedung KPK (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengusulkan penerbitan red notice baru untuk buronannya di kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos. Usulan tersebut karena pengusaha tersebut mengganti identitasnya.

“Kami sudah mengusulkan kembali diterbitkannya red notice dengan nama yang baru,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan yang dikutip Senin, 14 Agustus.

Selain itu, komisi antirasuah sudah minta bantuan Kementerian Luar Negeri untuk berkomunikasi dengan salah satu negara di Afrika Selatan demi mencabut paspor Paulus. Sebab, dia diketahui kini memiliki dua paspor yang salah satunya dikeluarkan negara tersebut.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri akan meminta kepada pemerintahan di negara yang mengeluarkan paspor tersebut bahwa yang bersangkutan (Paulus Tannos, red) berkewarganegaraan Indonesia dan di sini melakukan tindak pidana,” jelas Asep.

“Sehingga diminta di sana kewarganegaraannya dicabut kembali,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap Paulus Tannos sudah tak lagi memegang paspor Indonesia. Akibatnya, mereka tak bisa menangkapnya meski sudah menemukan buruannya itu di negara tetangga.

Sebagai pengingat, KPK bukan hanya mengejar Paulus Tannos. Saat ini ada dua buron lain yang dikejar.

Pertama adalah Kotama yang dicari sejak 2017 karena dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Kedua, eks caleg Harun Masiku yang merupakan tersangka pemberi suap ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu masih belum diketahui keberadaannya. Pencarian terhadap bekas calon legislatif (caleg) itu masih dilakukan di dalam maupun luar negeri.

Terkait