Brigjen Asep Guntur Jadi Saksi Sidang Etik Johanis Tanak di Dewas KPK
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur (Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur ternyata dijadwalkan jadi saksi di sidang etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Sidang ini digelar pada hari ini, Jumat, 4 Agustus.

Asep tampak tersenyum saat tiba di Kantor Dewan Pengawas KPK. Tapi, tak banyak yang dia sampaikan.

“Ke sini dulu ya,” katanya kepada wartawan saat ditanya perihal kehadirannya di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Asep kemudian mengacungkan jempol saat disinggung lagi soal kehadirannya sebagai saksi. Dia langsung masuk untuk mengikuti sidang yang dilaksanakan secara tertutup.

Johanis Tanak disidang etik karena dia diduga berkomunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite. Percakapan keduanya bahkan tersebar di media sosial.

Ada beberapa tangkapan layar yang diunggah akun itu berisi pembahasan tentang pekerjaan dan terdapat kalimat 'di belakang layar'. Tak sampai di sana, ada percakapan yang ternyata membahas Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menanggapi ini, Johanis Tanak menyebut pembicaraan itu terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai pimpinan komisi antirasuah.

Dia mengaku sudah berteman dengan Idris saat masih sama-sama di Kejaksaan. Johanis juga mengaku tak tahu jika lawan bicaranya itu sudah menjadi Plh Dirjen Minerba karena sebelumnya dia menjabat sebagai Kabiro Hukum di Kementerian ESDM.

"Saya hubungi beliau karena saya sudah menjelang pensiun, kan tinggal berapa bulan saya pensiun. Kalau saya pensiun terus apa yang harus saya buat, jadi cara bagaimana ada kegiatan baru," kata Tanak saat dihubungi VOI, Rabu, 12 April malam.