Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik yang menjerat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Ketua KPK Firli Bahuri bakal bersaksi pada hari ini, Jumat, 4 Agustus.

“Melanjutkan pemeriksaan saksi, Pak FB (Firli Bahuri),” kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Agustus.

Syamsuddin bilang Firli akan menjadi satu-satunya saksi yang diperiksa di sidang tersebut. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena dia sedang berdinas ke Manado pada Kamis, 27 Agustus lalu.

Sementara dua pimpinan lainnya, yaitu Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron sudah diperiksa saat itu. Mereka dimintai keterangan soal kegiatannya pada 27 Maret atau saat Johanis menghubungi Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.

“Hanya Pak FB (saksi yang diajukan, red),” tegasnya.

Johanis harus disidang etik karena percakapan dengan Idris tersebar di media sosial. Ada beberapa tangkapan layar yang diunggah akun itu berisi pembahasan tentang pekerjaan dan terdapat kalimat 'di belakang layar'.

Tak sampai di sana, ada percakapan yang ternyata membahas Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menanggapi ini, Johanis Tanak menyebut pembicaraan itu terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai pimpinan.

Dia mengaku sudah berteman dengan Idris saat masih sama-sama di Kejaksaan. Johanis juga mengaku tak tahu jika lawan bicaranya itu sudah menjadi Plh Dirjen Minerba karena sebelumnya dia menjabat sebagai Kabiro Hukum di Kementerian ESDM.

"Saya hubungi beliau karena saya sudah menjelang pensiun, kan tinggal berapa bulan saya pensiun. Kalau saya pensiun terus apa yang harus saya buat, jadi cara bagaimana ada kegiatan baru," kata Tanak saat dihubungi VOI, Rabu, 12 April malam.