Nasib Firli Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Pertemuan dengan SYL Bakal Diputuskan Dewas KPK Pekan Depan
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri bersama mantan Mentan SYL (ist)

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menentukan nasib Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Mereka berencana menggelar pemeriksaan pendahuluan pekan depan.

“Rencana pemeriksaan pendahuluan awal minggu depan. (Nantinya, red) akan diputuskan lanjut sidang atau tidak,” kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi yang dikutip pada Rabu, 6 Desember.

Syamsuddin menjelaskan pemeriksaan pendahuluan itu nantinya bakal digelar hanya diikuti lima dewan pengawas. “Akan menilai apakah cukup bukti terjadinya dugaan pelanggaran kode etik,” tegasnya.

“Jika mayoritas dewas menilai cukup bukti maka diputuskan untuk dilanjutkan ke sidang etik. Sebaliknya jika tidak cukup bukti maka kasusnya dihentikan,” sambungnya.

Adapun total pihak yang sudah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli kekinian mencapai lebih dari puluhan orang. Syamsuddin tidak memerinci lengkapnya siapa saja mereka tapi keterangan mereka bakal menentukan nasib pensiunan polisi tersebut.

“Tepatnya saya lupa tapi sekitar 30 orang atau lebih,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas KPK terus mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan antara Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Selain memeriksa tiga pimpinan komisi antirasuah, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak sudah ada sejumlah orang yang dimintai keterangan.

Mereka di antaranya Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman hingga pengusaha tempat hiburan malam, Alex Tirta.

Alex Tirta diperiksa Dewan Pengawas KPK karena dia menyewakan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan ke Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 27 November secara daring karena dia sedang berada di luar kota.

Laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dan Syahrul disampaikan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober.

Firli juga sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Kekinian, dia baru saja diperiksa pada Selasa, 5 Desember tapi tak ada pernyataan yang disampaikannya setelah dimintai keterangan Dewas KPK.