Bagikan:

JAKARTA – JP Morgan selaku salah satu bank investasi terkemuka di dunia telah menerbitkan token berbasis blockchain sendiri yang disebut JPM Coin. Baru-baru ini, JPM Coin telah digunakan di Partior, sebuah sistem transaksi perbankan berbasis blockchain.

Sebagai informasi, Partior  merupakan hasil gotong royong sejumlah perusahaan bank dan manajer investasi terkemuka di dunia seperti JPMorgan, Temasek, Standard Chartered, dan DBS Bank. Partior memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi antar bank dengan memanfaatkan aset berbasis teknologi blockchain.

Partior menawarkan transaksi mulitvaluta yang cepat dan instan di antara lembaga keuangan yang turut membentuk Partior. Sementara itu, JPM Coin diharapkan mampu menyelesaikan miliaran transaksi baik di bank itu sendiri atau antarbank. Proyek Partior  berbasis di Singapura dan sudah diaktifkan. Pengembang juga telah memberikan panduan penggunaannya.

Menurut laporan Ledger Insights, DBS Bank sudah aktif dan dapat menggunakan Partior namun sejumlah bank lain belum bisa menggunakannya. Sementara JPMorgan unggul dibandingkan dengan bank-bank berbasis AS lainnya yang masih harus mendapatkan izin untuk menggunakan solusi semacam ini, setelah menerima surat tanpa keberatan dari United States Office of the Comptroller of the Currency untuk penggunaan Partior pada bulan Mei.

Meski demikian, inklusi JPM Coin di Partior mungkin akan meningkatkan penggunaannya, mengingat ukuran dan signifikansi token blockchain JPMorgan serta keberadaannya yang hampir merata di pasar perbankan. Pada bulan Oktober, JPMorgan Global Head of Payments, Takis Georgakopoulos, menyatakan bahwa token tersebut digunakan untuk menyelesaikan transaksi senilai 1 miliar dolar AS atau setara Rp15,5 triliun per hari.

Umar Farooq, selaku JPMorgan Global Head of Financial Institution Payments, mengharapkan peningkatan jumlah transaksi melalui jaringan ini hingga 10 miliar dolar AS (Rp155 triliun). Peningkatan tersebut diproyeksikan terjadi pada satu hingga dua tahun mendatang.