Respon Kasus Binance, Analis JPMorgan Sebut Industri Kripto Makin Teregulasi
Analis JPMorgan komentari dampak kasus Binance. (Foto; Dok. Mundocripto)

Bagikan:

JAKARTA – Kasus Binance dan mantan CEO Changpeng Zhao yang terjadi pada pekan kemarin, telah menarik perhatian beberapa pengamat. Seorang analis dari JPMorgan mengungkapkan pandangannya terkait dampak terciduknya Changpeng Zhao bagi industri kripto.

Analis bank investasi terkemuka di dunia JPMorgan, Nikolaus Panigirtzoglou juga membagikan analisisnya tentang dampak penyelesaian Binance terhadap industri kripto kepada Departemen Kehakiman AS (DOJ), Departemen Keuangan, dan lembaga federal lainnya.

Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia, telah menyelesaikan kasus hukum dengan otoritas AS yang menuduhnya melanggar undang-undang anti pencucian uang (AML) dan sanksi. Binance dan mantan CEO-nya, Changpeng Zhao, telah mengaku bersalah dan membayar denda sebesar 4,3 miliar dolar AS (Rp66 triliun), termasuk  150 juta dolar AS (Rp2,3 triliun) dari dana pribadi Zhao.

"Penyelesaian Binance memperkuat pergeseran yang sedang berlangsung menuju entitas dan instrumen kripto teregulasi yang telah menjadi tujuan otoritas AS setelah runtuhnya FTX," ujar Panigirtzoglou, analis JPMorgan.

Dia menilai bahwa tindakan hukum terhadap pelaku industri kripto semestinya berdampak positif bagi ekosistem dan pasar aset digital. Pasalnya penegakan regulasi dapat meningkatkan minat masyarakat luas terhadap aset kripto.

“Pergeseran ke arah entitas dan instrumen kripto yang teregulasi seharusnya positif bagi ekosistem kripto karena lebih banyak regulasi akan membantu menarik minat pelaku pasar tradisional dan investor,” ujar analis tersebut.